Anggota Dprd Provinsi Kepulauan Riau
INGIN MENGAJUKAN KUNJUNGAN ?
Langsung saja klik tombol di sebelah kanan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berkut daftar nama calon anggota DPRD Provinsi Riau terpilih priode 2024-2029.
Komposisi DRPD Provinsi Riau bakal mengalami perubahan dari priode 2019-2024 menuju 2024-2029.
Adapun KPU tingkat nasional juga telah mengesahkan pleno hasil rekapitulasi suara ditingkat Provinsi termasuk Riau.
Berikut perkiraan Calon anggota DPRD Provinsi Riau terpilih priode 2024-2029 :
Baca juga: 12 Nama Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Dapil Manokwari Terpilih 2024-2029
1. Robin Hutagalung [Riau 1]2. Makmun Solikhin [Dapil Riau 2]3. Hardi Chandra [Dapil Riau 3]4. Suyadi [Dapil Riau 4]5. alga Viqky Azmi [Dapil Riau 4]6. Kaderismanto [Dapil Riau 5]7. Sofyan [Dapil Riau 5]8. Sella Pitaloka [Dapil Riau 6]9. Soniwati [Dapil Riau 6]10. Andi Darma Taufik [Dapil Riau 7]11. Dodi Nefeldi SPBU [Dapil Riau 8]
1. Parisman Ihwan [Dapil Riau 1]2. Repol [Dapil Riau 2]3. Evi Juliana [Dapil Riau 3]4. Nalladia Ayu Rokan [Dapil Riau 4]5. Darmalis [Dapil Riau 4]6. Indra Gunawan Eet [Dapil Riau 5]7. Imustiar [Dapil Riau 6]8. Ferryandi [Dapil Riau 7]9. Septina Primawati [Dapil Riau 7]10. Jons Ade Nopendra [Dapil Riau 8]
1. Ayat Cahyadi [Dapil 1]2. Ahmad Tarmizi [Dapil 1]3. M. Amal Fathullah [Dapil 2]4. Adam Syafaat [Dapil 3]5. Sutan Sari Gunung [Dapil 4]6. Khairul Umam [Dapil 5]7. Abdul Kosim [Dapil 5]8. Abdullah [Dapil 6]9.Samsuri Daris [Dapil 7]10. Rizal Zamzami [Dapil 8]
1. Ginda Burnama [Dapil 1]2. Edi Basri [Dapil 2]
3. Budiman [Dapil 3]4. Syafruddin Iput [Dapil 4]5. Hardianto [Dapil 5]6. Androy Aderianda [Dapil 6]7. Zulfadhli Alhamdi [Dapil 7]8. Zulhendri [Dapil 8]
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Kota se-Wilayah Provinsi Riau telah merampungkan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak tahun 2019 ini. Dari hasil data yang berhasil dirangkum, Sabtu (10/05/’19), berdasarkan DA1 maupun C1, bahwa hasil Pleno PPK se-Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau, diperoleh 65 nama yang dipastikan menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau, Periode 2019-2024. Selain itu, dari Hasil Perhitungan sementara itu, juga diperoleh empat Partai Politik (PARPOL) peserta Pemilu yang akan menjadi unsur Pimpinan di DPRD Provinsi Riau. Adapun Keempat Partai itu adalah, Partai GOLKAR sebagai Ketua dengan meraih 11 Kursi, PDI-Perjuangan di posisi Wakil Ketua dengan 10 Kursi, Partai Demokrat Wakil Ketua (9 Kursi) serta Partai GERINDRA juga mendapat jatah Wakil Ketua, yang meraih 8 Kursi di Lembaga DPRD Provinsi Riau. Sementara untuk Partai Politik lainnya, PKS meraih 7 Kursi, PAN (7 Kursi), PKB 6 Kursi, PPP 4 Kursi Nasdem 2 Kursi dan Partai HANURA 1 Kursi.(Rls/Hen)
Berikut nama perkiraan dari perolehan serta komposisinya kursi di DPRD Provinsi Riau priode 2019 - 2024
Dapil I (Pekanbaru Kota)
01. H Sofyan Siroj (PKS) 02. H Agung Nugroho (Demokrat) 03. Aulia (Gerindra) 04. Robin Hutagalung (PDIP) 05. Ade Hartati (Pan) 06. Parisman (Golkar) 07. Kasir (Hanura) 08. Noviwaldy Jusman (Demokrat) 09. Arnita Sari (PKS)
Dapil II (Kabupaten Kampar) 01. Ramos Teddy Sianturi (Golkar) 02. Hj Eva Yuliana (Demokrat) 03. Ardiansyah (PKS) 04. Yuyun Hidayat (PPP) 05. H Nurzafri (Gerindra) 06. MaMun Solikhin (PDIP) 07. Supriyanto S (PKB) 08. H Sahidin (PAN)
Dapil III (Kabupaten Rokan Hulu) 01. Kelmi Amri (Demokrat) 02. Amran (Gerindra) 03. Sari Antoni (Golkar) 04. Adam (PKS) 05. H Syamsurizal (PAN) 06. Syafrudin Poti (PDIP)
Dapil IV (Kabupaten Rokan Hilir) 01. Karmila Sari (Golkar) 02. H Asri Auzar (Demokrat) 03. Syafrudin (Gerindra) 04. Huzaimi Hamidi (PPP) 05. Abu Khoiri (PKB) 06. Suyadi (PDIP) 07. Ali Rahmad (Nasdem)
Dapil V (Kabupaten Bengkalis-Dumai-Meranti) 01. Indra Gunawan (Golkar) 02. Almainis (PDIP) 03. Abdul Kasim (PKS) 04. H.Sunaryo (PAN) 05. Hardianto (Gerindra) 06. Eddy AM Yatim (Demokrat) 07. Amyurlis (Golkar) 08. Iwandi (PDIP) 09. Mira Roza (PKS) 10. Farida (Nasdem) 11. Muhammad Adil (PKB)
Dapil VI (Kabupaten Siak-Pelalawan) 01. Zukri Misran (PDIP) 02. Sawetri (Golkar) 03. Zulfi Mursal (PAN) 04. Husni Tamrin (Gerindra) 05. Tumpal (Demokrat) 06. Markarius (PKS) 07. Sugianto (PKB) 08. Soniwati (PDIP)
Dapil VII (Kabupaten Indra Giri Hilir) 01. Hj Sulastri (Golkar) 02. Dani Nursalam (PKB) 03. Ustadz Suhaidi (Gerindra) 04. Agus triansyah (Demokrat) 05. James Pasaribu (PDIP) 06. H.Muhammad Arpah (PPP) 07. Sulaiman (PAN) 08. Hj Septina Primawati (Golkar)
. Dapil VIII (Kabupaten Indra Giri Hulu-Kuantan Singingi) 01. H Sukarmis (Golkar) 02. Sardiono (PPP) 03. Marwan yohanes (Gerindra) 04. Komperensi (PAN) 05. Ade Agus Hartanto (PKB) 06. Sugeng Pranoto (PDIP) 07. Yulisman (Golkar)
Media Amanat rakyat online ,65 orang Anggota DPRD Riau Periode 2024-2029 Resmi DilantikJumat, 06 September 2024 - 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau periode 2024-2029 resmi disumpah Jumat (6/9/24).
Setelah pembacaan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD Riau Marto Saputra, satu per satu anggota DPRD Riau terpilih dipanggil ke depan untuk kemudian membacakan sumpah secara serentak, dipimpin oleh rohaniawan agama masing-masing.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dibandingkan kepentingan pribadi, seseorang atau golongan," anggota DPRD Riau periode 2024-2029 bersumpah.
"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia."
Dengan Adanya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini sekaligus berakhirnya masa tugas anggota DPRD Riau periode 2019-2024.
Berikut daftar daftar anggota DPRD Riau terpilih periode 2024-2029:
Dari Dapil Riau satu meliputi Kota Pekanbaru ada sembilan anggota DPRD Riau terpilih yang dilantik adalah Ayat Cahyadi (PKS), Parisman Ihwan (Golkar), Munawar (Nasdem), Agung Nugroho (Demokrat), Robin P Hutagalung (PDIP), Ginda Burnama (Gerindra), M Fadel Variza (PAN), Kasir (PKB) dan Ahmad Tarmizi (PKS).
Dapil Riau Dua meliputi Kabupaten Kampar ada Edi Basri (Gerindra), Repol (Golkar), M Amal Fathullah (PKS), Diski (PAN), Mamun Solikhin (PDIP), Adrias (PKB), Efrinaldi (Nasdem), dan Eva Yuliana (Demokrat).
Kemudian dari dapil Riau tiga atau Rokan Hulu Evi Juliana (Golkar), Budiman (Gerindra), Kelmi Amri (Demokrat), Hasby Assodiqi (Nasdem), Adam Safaat (PKS) dan Hardi Candra (PDIP).
Dari dapil Riau Empat yang meliuputi dari Kabupaten Rokan Hilir ada Nalladia Ayu Rokan (Golkar), Suyadi (PDIP), Dodi Saputra (Demokrat), Rahmat (Nasdem), Syafrudin Iput (Gerindra), Sutan Sari Gunung (PKS) dan Darmalis (Golkar).
Selanjutnya untuk dapil Riau lima meliputi tiga kabupaten/kota sekaligus Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai. Ada sebelas kursi untuk dapil ini dengan anggota DPRD Riau terpilih yang dilantik yaitu Alga Viqky Azmi (PDIP), Khairul Umam (PKS), Indra Gunawan Eet (Golkar), Farida Saat (Nasdem), Kaderismanto (PDIP), Hardianto (Gerindra), Sunaryo (PAN), Misliadi (PKB), Nur Azmi (Demokrat), Sofyan (PDIP) dan Abdul Kosim (PKS).
Berikutnya anggota DPRD Riau terpilih dari dapil Riau Enam yang meliputi Kabupaten Siak dan Pelalawan yaitu Sella Pitaloka (PDIP), Imustiar (Golkar), Fairus (PAN), Muhtarom (PKB), Androy Aderianda (Gerindra), Monang Elizer Pasaribu (Demokrat), Abdullah (PKS) dan SONIWATI (PDIP).
Untuk Kabupaten Indragiri Hilir atau dapil Riau Tujuh yang dilantik yaitu Ferryandi (Golkar), Dani M Nur Salam (PKB), Andi Dharma Taufik (PDIP), Ikbal Sayuti (PPP), Agus Triansyah (Demokrat), Zulfadli (Gerindra), Septina Primawati (Golkar) dan Samsuri Daris (PKS).
Terakhir dapil Riau delapan atau Kabupaten Indragiri Hulu ada Dodi Nefeldi (PDIP), Zulhendri (Gerindra), Jons Ade Nofendra (Golkar), Ade Agus Hartanto (PKB), Daniel Eka Perdana (Nasdem), Dodi Irawan (PAN), Manahara Napitupulu (Demokrat" DPRD RIAUResmi dilantik, 65 orang Anggota DPRD provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi DilantikRinaiJumat, 06 September dari Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau periode 2024-2029 resmi dilantik dan disumpah jabatan bertempat di gedung atau diruangan rapat DPRD provinsi Riau dijalan Sudirman kota pekan baru,
Dengan ini, pPembacaan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD Riau Marto Saputra, satu per satu anggota DPRD Riau terpilih dipanggil ke depan untuk kemudian membacakan sumpah secara serentak, dipimpin oleh rohaniawan agama masing-masing.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dibandingkan kepentingan pribadi, seseorang atau golongan," anggota DPRD Riau periode 2024-2029 bersumpah.
"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia."
Dengan dilakukannya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, maka sekaligus menandai berakhirnya masa tugas anggota DPRD Riau periode 2019-2024.
Berikut adalah daftar anggota DPRD Riau terpilih periode 2024-2029:
Untuk Dapil Riau I yang meliputi Kota Pekanbaru ada sembilan anggota DPRD Riau terpilih yang dilantik yaitu Ayat Cahyadi (PKS), Parisman Ihwan (Golkar), Munawar (Nasdem), Agung Nugroho (Demokrat), Robin P Hutagalung (PDIP), Ginda Burnama (Gerindra), M Fadel Variza (PAN), Kasir (PKB) dan Ahmad Tarmizi (PKS).
Dapil Riau II yang meliputi Kabupaten Kampar ada Edi Basri (Gerindra), Repol (Golkar), M Amal Fathullah (PKS), Diski (PAN), Mamun Solikhin (PDIP), Adrias (PKB), Efrinaldi (Nasdem), dan Eva Yuliana (Demokrat).
Kemudian untuk dapil Riau III atau Rokan Hulu Evi Juliana (Golkar), Budiman (Gerindra), Kelmi Amri (Demokrat), Hasby Assodiqi (Nasdem), Adam Safaat (PKS) dan Hardi Candra (PDIP).
Di dapil Riau IV yang mencakup daerah Kabupaten Rokan Hilir ada Nalladia Ayu Rokan (Golkar), Suyadi (PDIP), Dodi Saputra (Demokrat), Rahmat (Nasdem), Syafrudin Iput (Gerindra), Sutan Sari Gunung (PKS) dan Darmalis (Golkar).
Selanjutnya untuk dapil Riau V mencakup tiga kabupaten/kota sekaligus yaitu Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai. Ada 11 kursi untuk dapil ini dengan anggota DPRD Riau terpilih yang dilantik yaitu Alga Viqky Azmi (PDIP), Khairul Umam (PKS), Indra Gunawan Eet (Golkar), Farida Saat (Nasdem), Kaderismanto (PDIP), Hardianto (Gerindra), Sunaryo (PAN), Misliadi (PKB), Nur Azmi (Demokrat), Sofyan (PDIP) dan Abdul Kosim (PKS).
Berikutnya anggota DPRD Riau terpilih dari dapil Riau VI yang meliputi Kabupaten Siak dan Pelalawan adalah Sella Pitaloka (PDIP), Imustiar (Golkar), Fairus (PAN), Muhtarom (PKB), Androy Aderianda (Gerindra), Monang Elizer Pasaribu (Demokrat), Abdullah (PKS) dan SONIWATI (PDIP).
Dari Kabupaten Indragiri Hilir atau dapil Riau VII yang dilantik yaitu Ferryandi (Golkar), Dani M Nur Salam (PKB), Andi Dharma Taufik (PDIP), Ikbal Sayuti (PPP), Agus Triansyah (Demokrat), Zulfadli (Gerindra), Septina Primawati (Golkar) dan Samsuri Daris (PKS).
Yang dari dapil Riau VIII atau Kabupaten Indragiri Hulu ada Dodi Nefeldi (PDIP), Zulhendri (Gerindra), Jons Ade Nofendra (Golkar), Ade Agus Hartanto (PKB), Daniel Eka Perdana (Nasdem), Dodi Irawan (PAN), Manahara Napitupulu (Demokrat) dan Rizal Zamzami (PKS).Demokrat
Tanjungpinang (ANTARA) - Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2024-2029 yang terpilih pada pemilu 2024 resmi dilantik dan diambil sumpahnya di ruang rapat paripurna kantor DPRD, Pulau Dompak, Tanjungpinang. "Mulai hari ini, kita telah resmi menjalankan tugas kelembagaan dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kepri periode 2024-2029," kata Pimpinan Sementara DPRD Kepri Luher Jansen saat memimpin sidang paripurna pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029, Senin (9/9). Dalam kesempatan ini, Luher mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kepri periode 2019-2024 yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi DPRD. Ia meminta dukungan kepada seluruh elemen masyarakat agar anggota DPRD yang baru dilantik bisa bekerja dan berkarya lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif. Menurutnya salah satu tugas penting DPRD tahun 2024 ialah ikut mensukseskan perhelatan pilkada serentak agar dapat berjalan lancar dan damai, serta menghasilkan kepala daerah yang benar-benar mampu membawa Kepri menuju masa keemasan dan kejayaan. "DPRD siap bersinergi dengan kepala daerah dalam membangun Kepri lebih maju ke depannya, karena legislatif dan kepala daerah punya kedudukan sejajar dalam penyelenggaraan pemerintah daerah," ucap Luher. Sementara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, telah menyebutkan bahwa ada tiga fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan. Ia menjelaskan fungsi pembentukan produk perda bersama dengan kepala daerah tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun yang lebih penting harus bisa jadi refleksi aspirasi dan kebutuhan rakyat. "Perda yang dihasilkan DPRD harus berdampak pada peningkatan, pelayanan publik, membuka lapangan kerja baru, dan menciptakan iklim investasi yang baik sehingga terciptanya kemakmuran masyarakat," ujar Ansar. Kemudian, DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran seyogyanya berkomitmen menempatkan alokasi dana yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan pribadi atau golongan. Selaku perpanjangan tangan, katanya, DPRD hendaknya lebih mengedepankan kepentingan masyarakat, di mana tahapan penyusunan anggaran harus mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Selanjutnya, fungsi pengawasan DPRD dilakukan secara berkala dan proporsional, baik dalam hal laporan pertanggungjawaban kepala daerah (LKPJ) maupun kebijakan pemda secara umum. "Dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggota DPRD memiliki hak-hak, antara lain hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat," ujar Ansar. Ansar menambahkan sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif guna memberikan respon cepat terhadap berbagai persoalan rakyat dengan solusi yang tepat pula. Berikut daftar perolehan kursi dan 45 caleg DPRD Kepri terpilih; - Dapil Kepri I (Kota Tanjungpinang) dengan komposisi lima kursi 1. Golkar (17.536 suara) - Caleg Teddy Jun Askara 12.033 suara. 2. NasDem (17.504 suara) -Caleg Bobby Jayanto 7.083 suara. 3. PKS (17.165 suara) - Caleg Ismiyati 8.302 suara. 4. Gerindra (15.602 suara) - Caleg Clara Claudia Damayu 5.083 suara. 5. Partai Hati Nurani Rakyat (14.403 suara) - Caleg Rudy Chua 13.288 suara. - Dapil Kepri II (Kabupaten Bintan-Lingga) dengan komposisi enam kursi 1. Golkar (37.850 suara) - Caleg Dewi Kumalasari 18.547 suara. - Caleg Aziz Martindaz 5.425 suara. 2. NasDem (22.533 suara) - Caleg Khazalik 12.251 suara. 3. Gerindra (20.376 suara) - Caleg Muhamad Najib 14.164 suara. 4. Demokrat (16.648 suara) - Caleg Harlianto 7.741 suara. 5. PKS (15.942 suara) - Caleg Hanafi Ekra 10.424 suara. - Dapil Kepri III (Kabupaten Karimun) dengan komposisi enam kursi 1.Golkar (35.699 suara) - Caleg Rohani 9.387 suara. - Caleg Agustian 7.695 suara. 2. PDI-Perjuangan (19.830 suara) - Caleg Ery Suandi 9.240 suara. 3. Gerindra (13.143 suara). -Caleg Zaizulfikar 6.373 suara. 4. PKS (12.011 suara). - Caleg Muhammad Taufiq 5.434 suara. 5. NasDem (11.996 suara) - Caleg Jusrizal 3.938 suara. - Dapil Kepri IV (Batu Ampar, Lubuk Baja, Bengkong, Batam Kota) dengan komposisi sepuluh kursi 1. NasDem (41.831 suara). - Caleg Suhadi 13.692 suara . - Caleg Lik Khai 9.361 suara. 2.Gerindra (33.475 suara). - Caleg Nyanyang Haris Pratamura 10.231 suara. - Caleg Andi S. Mukhtar 9.898 suara. 3. PDI-Perjuangan (26.384 suara). -Caleg Sahat Sianturi 9.780 suara. 4. Golkar (23.113 suara). - Caleg Asmin Patros 14.441 suara. 5. PKS (22.125 suara) - Caleg Bahktiar 7.820 suara. 6. Demokrat (18.793 suara). - Caleg Mesrawati Tampubolon 10.691 suara. 7. PKB (18.655 suara). - Caleg Aman 9.427 suara. 8. PAN (15.761 suara) - Caleg Edward Brando 9.009 suara. - Dapil Kepri V (Belakang Padang, Sekupang, Batu Aji, dan Sagulung) dengan komposisi sepuluh kursi 1. Gerindra (56.378 suara). - Caleg Iman Sutiawan 32.926 suara. - Caleg Capt Luther Jansen 10.219 suara. 2. PKS (35.331 suara). - Caleg M Syahid Ridho 14.997 suara. 3. NasDem (35.141 suara) - Caleg Muhamad Musofa 9.888 suara. 4. PDI-Perjuangan (25.908 suara). - Caleg Jumaga Nadeak 9.483 suara. 5. Perindo (18.681 suara) - Caleg Tumpal Ari Mangasi Pasaribu 8.390 suara. 6. PKB (18.140 suara) - Caleg Suigwan 10.329 suara. 7. PSI (16.624 suara) - Caleg Onward Siahaan 10.442 suara. 8. Golkar (15.912 suara) - Caleg Zainal Abidin 7.094 suara. 9. Demokrat (15.589 suara) -Caleg H Sumali 8.943 suara. - Dapil Kepri VI (Nongsa, Bulang, Sei Beduk, dan Galang) dengan komposisi lima kursi 1. Gerindra (24.147 suara). - Caleg Ririn Warsiti 10.246 suara. 2. NasDem (17.339 suara) - Caleg Afrizal Dachlan 10.131 suara. 3. PKS (13.049) - Caleg Wahyu Wahyudin 8.062 suara. 4. PDI-Perjuangan (12.797). - Caleg Saproni 7.770 suara. 5. Golkar (12.539 suara) - Caleg Taba Iskandar 6.067 suara. - Dapil Kepri VII (Natuna dan Anambas) dengan komposisi tiga kursi 1. Gerindra (13.045 suara) - Caleg Marzuki 6.500 suara. 2. Golkar (12.257 suara) - Caleg Mustamin Bakri 9.776 suara. 3. PAN (11.932 suara) - Caleg Daeng Amhar 7.521 suara.
STR Seumur Hidup, Gunakan Portal SATUSEHAT
Gambar : Dashboard satu sehat
Tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes) adalah pilar pendukung transformasi kesehatan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, produktif, dan berkeadilan. Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan, mereka membutuhkan kemudahan proses registrasi elektronik. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, kebijakan pemerintah diperlukan untuk mendukung transformasi kesehatan dengan menawarkan kemudahan layanan registrasi bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan mengenakan tarif sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen) untuk jenis penerimaan negara bukan pajak.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2024 menetapkan besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif sampai dengan rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen) untuk jenis penerimaan negara bukan pajak yang memberikan surat tanda registrasi yang berlaku pada kementerian kesehatan. Biaya pengurusan surat tanda registrasi (STR) tersebut ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2024.
Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dalam releasenya menyatakan, untuk pengurusan STR bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang berlaku seumur hidup, Kebijakan STR seumur hidup akan diterapkan mulai 5 Juli 2024 tanpa biaya Rp 0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen). Tenaga medis dan tenaga kesehatan harus memiliki STR sebelumnya untuk memenuhi persyaratan tarif nol rupiah untuk jenis penerimaan negara bukan pajak yang mencakup penerbitan STR. Diantaranya dokter/dokter gigi, dokter spesialis/dokter gigi spesialis, tenaga kesehatan termasuk apoteker warga negara indonesia lulusan dalam negeri yang telah memiliki surat tanda registrasi yang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya; dokter/dokter gigi yang telah melaksanakan internsip; atau dokter/dokter gigi, dokter spesialis/dokter gigi spesialis, tenaga kesehatan termasuk apoteker warga negara indonesia lulusan luar negeri yang telah melaksanakan adaptasi.
Tenaga medis dan tenaga kesehatan mengajukan permohonan STR secara elektronik kepada konsil KTKI dengan melampirkan dokumen yang diperlukan jika mereka telah memiliki STR sebelumnya. Konsil memverifikasi permohonan, dan kemudian memutuskan untuk menerbitkan STR atau tidak. Portal SATUSEHAT https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk, sekarang memudahkan penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup bagi Tenaga Medis (Nama) dan Tenaga Kesehatan (Nama). Proses perizinan praktik dokter menjadi lebih cepat, transparan, dan menyeluruh melalui mekanisme ini.
Pemutakhiran data dan proses registrasi STR melalui portal SATUSEHAT SDMK akan mampu mengurangi biaya dan menghindari prosedur yang rumit yang membuat terbitnya STR lebih sulit. Portal ini memungkinkan semua pemilik STR untuk melihat semua data dan perkembangan. Mereka juga dapat melakukan pemutakhiran secara mandiri jika ada data yang tidak sesuai, yang akan diverifikasi oleh kementerian kesehatan. Hal ini diperkuat melalui Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023 tentang Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan meningkatkan upaya ini.
Setelah Named dan Nakes memverifikasi data profil mereka melalui portal https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk, pengurusan STR seumur hidup dapat dilakukan. Portal SATUSEHAT SDMK menawarkan informasi terkini tentang pengembangan kompetensi, keprofesian, dan peluang karir, serta fasilitas jejaring antar tenaga kesehatan untuk berbagi pengetahuan dan kesempatan. Selanjutnya, portal ini akan memudahkan pencarian dan integrasi profil dari database yang sudah ada, pembaruan data pribadi dan profesional, dan layanan perizinan.
Putri Rahmawati, MKM Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau menjelaskan bahwa, karena selama ini terjadi fragmentasi informasi dan pendataan, sumber informasi berbeda di konsil, layanan kesehatan, perhimpunan, dan organisasi sendiri, yang sering menyebabkan duplikasi dan ketidakkonsistenan data, meskipun data ini kita ketahui sangat penting untuk mengambil kebijakan.
Putri menyatakan bahwa secara teknis, diharapkan tenaga medis dan tenaga kesehatan terus memberikan update data melalui Portal SATUSEHAT https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk. Data yang telah dimasukkan ke SISDMK dan KKI dan KTKI secara otomatis akan terintegrasi ke dalam portal ini. Selanjutnya, Anda hanya perlu menambah data yang kurang. Setelah pemutakhiran data selesai, proses penambahan, perubahan, atau penerbitan STR Seumur hidup dimulai. Setelah itu, STR dapat diunduh melalui portal di halaman profil masing-masing.
Dalam pernyataannya, PERSAKMI menyatakan bahwa Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) tidak dipersyaratkan untuk memiliki STR. Ini karena SKM adalah lulusan pendidikan akademik, bukan pendidikan profesi atau vokasi. Oleh karena itu, kebijakan STR untuk SKM belum ada perubahan. *** (JON/SDK)